Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2025, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus. Salah satu pelaku ternyata merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara.
Kedua pelaku masing-masing berinisial E (35) dan B (34), diamankan petugas di wilayah Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Keduanya diketahui terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Fazio KT 6727 CAK warna merah milik warga bernama Awang Syahril, yang terjadi di Jalan Ex PT Cita, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono menjelaskan, aksi pencurian tersebut bermula ketika korban memarkirkan motornya di tepi jalan untuk bekerja. Namun, keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat.
“Begitu menerima laporan, tim Garangan Unit Reskrim langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami mengidentifikasi pelaku utama yang ternyata residivis kasus serupa,” ujar AKP Abdillah.
Petugas kemudian bergerak cepat dan meringkus pelaku E di Dusun Margasari, Desa Jembayan. Berdasarkan pengakuannya, petugas juga mengamankan B, yang membeli motor hasil curian seharga Rp2,5 juta. Motor tersebut ditemukan utuh di sebuah rumah kosong di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa pelaku E tidak bekerja sendirian. Ia beraksi bersama rekannya yang kini masih buron (DPO). Modus mereka yaitu berkeliling mencari sasaran menggunakan motor NMax, lalu merusak kunci stang motor korban dengan alat khusus sebelum melarikan kendaraan.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Loa Janan. Mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Loa Janan,” tegas Kapolsek.
Aksi cepat dan tegas aparat ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat, yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli dan pengungkapan cepat terhadap kasus-kasus kejahatan jalanan.
