Balikpapan – Sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses dan responsif, Polda Kalimantan Timur terus meningkatkan efektivitas pengoperasian Layanan Polisi 110. Program ini menjadi salah satu inovasi unggulan Polri dalam memberikan layanan cepat, efisien, dan tanpa biaya kepada masyarakat.
Melalui saluran darurat 110, warga dapat terhubung langsung dengan petugas kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan terhubung secara digital dengan Command Center Polda Kaltim, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera diterima dan dikoordinasikan dengan satuan fungsi terkait.
Berbagai bentuk laporan mulai dari kejadian kriminal, permintaan perlindungan, hingga pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat menuju Polsek atau unit terdekat. Sistem ini memastikan petugas bisa merespons situasi yang dihadapi masyarakat dengan tepat, profesional, dan sesuai standar operasional yang berlaku.
Tidak hanya pada kondisi darurat, Layanan 110 juga memfasilitasi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai persoalan kamtibmas, memberikan informasi, hingga mendapatkan penjelasan terkait masalah lalu lintas. Fungsinya sebagai jalur komunikasi membuat hubungan antara Polri dan masyarakat semakin dekat dan mudah.
Peningkatan layanan ini menjadi bagian penting dari implementasi Polri Presisi, yang mengedepankan aspek prediktif, responsibilitas, serta transparansi. Dengan penguatan sistem layanan 110, Polda Kaltim memastikan setiap warga mendapatkan akses perlindungan yang cepat dan tepat kapan pun dibutuhkan.
Dengan dukungan personel yang siaga penuh sepanjang hari, Layanan Polisi 110 hadir sebagai bukti nyata komitmen Polda Kaltim dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
