Kukar – Dalam upaya menjaga integritas dan citra positif institusi Polri, Polsek Loa Janan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarga untuk tidak bergaya hidup hedon atau terlibat dalam kelompok yang dapat dipersepsikan bergaya hedon.
Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Loa Janan tersebut diikuti oleh personel Polsek dan Bhayangkari setempat. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada anggota Polri beserta keluarganya untuk selalu menampilkan gaya hidup sederhana sesuai nilai moral, etika, serta pengabdian sebagai pelayan masyarakat.
Dalam arahannya, pimpinan Polsek Loa Janan menegaskan bahwa gaya hidup hedon, pamer kemewahan, atau perilaku berlebihan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karena itu, anggota dan keluarganya diminta untuk lebih bijak dalam bersikap, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penggunaan media sosial.
“Sebagai anggota Polri, kita dituntut menjadi teladan. Hidup sederhana bukan berarti kurang, tetapi menunjukkan integritas, tanggung jawab moral, dan kesungguhan kita dalam mengemban tugas sebagai aparat penegak hukum,” ujar pimpinan dalam kegiatan tersebut.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Loa Janan berharap seluruh personel dan keluarga besar Bhayangkari dapat terus menjaga kehormatan serta nama baik institusi dengan mengedepankan sikap sederhana, profesional, dan berintegritas dalam setiap aktivitas.
