Polda Kaltim Perkuat Layanan 110, Pastikan Warga Dapat Bantuan Cepat Kapan Pun Dibutuhkan


Balikpapan – Dalam upaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, Polda Kaltim terus meningkatkan kualitas layanan Polisi 110. Layanan ini menjadi jalur utama masyarakat untuk mendapatkan bantuan langsung dari kepolisian kapan pun dibutuhkan.

Melalui sistem ini, masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian. Cukup dengan menghubungi nomor 110, laporan akan diterima secara real time oleh petugas operator yang siap siaga 24 jam penuh. Selanjutnya, laporan tersebut langsung diteruskan ke satuan fungsi atau Polsek terdekat untuk dilakukan tindak lanjut di lapangan.

Tak hanya fokus pada kecepatan penanganan, layanan ini juga menekankan pendekatan humanis. Setiap operator dibekali pelatihan komunikasi yang empatik agar dapat menenangkan pelapor yang panik, serta menggali informasi secara tepat dan akurat.

Selain menerima laporan darurat, layanan 110 juga terbuka untuk konsultasi ringan seperti permintaan informasi kegiatan kepolisian, pengaturan lalu lintas, hingga imbauan keamanan. Dengan begitu, Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Optimalisasi layanan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menumbuhkan kesadaran bahwa Polri selalu hadir di setiap situasi, cepat, tanggap dan humanis.

Lebih baru Lebih lama