Polda Kaltim Perkuat Akses Darurat Melalui Layanan Polisi 110 yang Siaga 24 Jam


Balikpapan
 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan masyarakat kapan saja, Polda Kalimantan Timur terus memaksimalkan pengoperasian Layanan Polisi 110. Program ini menjadi salah satu bentuk inovasi Polri dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah dijangkau, dan bebas biaya.

Melalui nomor darurat 110, masyarakat dapat menghubungi petugas kepolisian secara langsung tanpa harus datang ke kantor polisi. Sistem layanan ini terhubung secara digital ke pusat komando Polda Kaltim, memungkinkan setiap laporan diterima operator dan segera ditindaklanjuti selama 24 jam penuh.

Setiap informasi yang masuk baik laporan kejadian, permintaan bantuan, maupun aduan lainnya—akan diteruskan secara cepat kepada satuan fungsi atau Polsek terdekat. Mekanisme ini memastikan penanganan di lapangan berjalan tepat waktu, profesional, serta sesuai kebutuhan situasi yang dihadapi masyarakat.

Selain menangani kondisi darurat, Layanan Polisi 110 juga berfungsi sebagai ruang komunikasi yang memudahkan masyarakat memberikan informasi, melakukan konsultasi kamtibmas, hingga meminta penjelasan terkait persoalan lalu lintas. Pendekatan ini memperkuat peran Polri sebagai mitra dan sahabat masyarakat.

Optimalisasi layanan ini menjadi bagian penting dalam implementasi konsep Polri Presisi, yang menekankan aspek prediktif, responsif, serta transparan berkeadilan. Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap warga mendapat akses cepat terhadap perlindungan dan bantuan kepolisian.

Dengan kesiapsiagaan personel yang bekerja tanpa henti, Layanan Polisi 110 menjadi bukti komitmen Polda Kaltim untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur—kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

 

Lebih baru Lebih lama