Balikpapan – Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur terus melakukan berbagai pembenahan untuk memperkuat mutu pelayanan publik.
Mengusung prinsip layanan “Cepat, Proaktif, Humanis, dan Tanpa Biaya”, SPKT Polda Kaltim berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, serta bebas pungutan liar. Setiap masyarakat yang datang ke SPKT dipastikan mendapatkan pendampingan dan informasi yang jelas, mulai dari pelayanan laporan kehilangan, pengaduan, hingga layanan kepolisian lainnya.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas SDM, personel SPKT secara berkala mengikuti pelatihan tentang etika pelayanan, pemahaman SOP, hingga teknik komunikasi yang ramah dan humanis. Pelatihan tersebut menjadi kunci untuk memastikan setiap petugas mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain peningkatan kualitas personel, SPKT Polda Kaltim juga memperkuat kolaborasi dengan seluruh fungsi terkait agar setiap laporan dapat diproses lebih cepat, tepat, dan terintegrasi. Sinergi antarunit ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi, yang mengedepankan kecepatan respons, akuntabilitas, serta pelayanan tanpa biaya tambahan.
Dengan berbagai langkah peningkatan tersebut, SPKT Polda Kaltim menegaskan komitmennya menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian yang dapat diandalkan—hadir memberikan rasa aman, kemudahan dalam pelayanan, serta memastikan setiap masyarakat Kalimantan Timur mendapat solusi yang tepat dan profesional.
