Balikpapan — Ditreskrimum Polda Kaltim melalui Unit Jatanras turut membantu pengungkapan kasus kejahatan lintas provinsi yang melibatkan sindikat pelaku ganjal ATM. Aksi para pelaku diketahui kerap berpindah antar wilayah Kalimantan, termasuk berencana melakukan aksinya di beberapa kota besar di Kaltim.
Pengungkapan ini berawal dari hasil koordinasi antara Jatanras Polda Kaltim, Polda Kalimantan Selatan, dan Polda Kalimantan Tengah, setelah adanya laporan sejumlah korban di wilayah Kalsel dan Kalteng yang kehilangan saldo secara misterius setelah menggunakan mesin ATM. Dari hasil penyelidikan bersama, terdeteksi pergerakan para pelaku menuju wilayah Kalimantan Timur.
“Begitu ada informasi mereka akan masuk ke wilayah Kaltim, tim langsung bergerak cepat melakukan pemantauan di beberapa titik rawan seperti kawasan perbankan dan pusat perbelanjaan,” ujar Personil Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.
Dalam operasi yang berlangsung, petugas berhasil mengamankan para pelaku utama beserta sejumlah barang bukti berupa alat pengganjal ATM, kartu duplikat, dan rekaman CCTV yang memperlihatkan modus mereka saat beraksi. Dari hasil interogasi sementara, para pelaku mengaku sudah beroperasi di tiga provinsi dan menjadikan Kaltim sebagai target berikutnya karena dianggap ramai dan memiliki banyak jaringan mesin ATM.
Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama jika menemukan hal mencurigakan seperti slot kartu yang terasa ganjil atau adanya benda asing di mesin.
Langkah cepat dan koordinasi solid antar jajaran kepolisian di Kalimantan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergitas dan kecepatan bertindak mampu menggagalkan aksi kejahatan lintas provinsi yang dapat merugikan banyak warga.
